Penyerahan kartu hak guna pakai lahan kehutanan dari KPH Rinjani Barat kepada kelompok tani Lengkah Pakok

 



Rabu, 15 September 2021, Tim DSA Astra Puguh Dwi Friawan menghadiri pemberian izin Kelompok Tani Hutan Lengkah Pakok, Desa Bentek , Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara, pada pertemuan ini kelopok tani mendapatkan izin memanfaatan lahan hutan KKPH Rinjani Barat Dari Kementrian LHK untuk tanaman hutan non kayu HHBK termasuk pengembangan tanaman unggulan porang. Kelompok Lengkah Pakok berjumlah 86 orang yang mengelola kurang lebih 100 ha hutan HKM di wilayah KKPH Rinjani Barat.

Penyerahan kartu hak guna pakai lahan kehutanan dari KPH Rinjani Barat 
kepada kelompok tani Lengkah Pakok

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelatihan Budidaya Porang di dusun Kuni Soloh, Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara

Pelatihan Budidaya Porang Kelompok Tani Panggilan Jiwa di Dusun Akar-Akar Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara

Pelatihan budidaya Porang dilakukan di Dusun Besari Desa Gondang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara